JAKARTA – Air mata korban banjir dan tanah longsor di Sumatera belum kering, namun genderang dana bantuan sudah ditabuh dengan angka fantastis yang memekakkan telinga: Rp 25 Miliar. Angka ini, diumumkan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, alias Gus Ipul, seharusnya menjadi angin segar bagi ribuan jiwa yang kehilangan segalanya. Namun, alih-alih transparansi, pernyataan Gus Ipul justru memicu pertanyaan besar yang menganga lebar soal akuntabilitas dan efisiensi birokrasi di tengah penderitaan rakyat.
Pada Selasa, 2 Desember 2025, di markas Kementerian Sosial yang megah di Jakarta, Gus Ipul dengan fasih merinci penggunaan dana tersebut. “Nilainya itu sudah hampir mencapai Rp 25 miliar secara keseluruhan,” kata dia, dengan nada datar seolah Rp 25 miliar hanyalah uang receh.


Dana sebesar itu diklaim untuk membiayai segala hal, dari evakuasi korban hingga bantuan logistik selama tujuh hari pasca-bencana. Tujuh hari! Pertanyaannya: ke mana saja aliran dana tersebut mengalir secepat kilat? Apakah setiap rupiahnya benar-benar menyentuh tangan masyarakat yang membutuhkan?
Gus Ipul menyebut ada lebih dari 509 tenaga tanggap darurat yang dikerahkan. Sebuah pengerahan massal yang patut diapresiasi, namun biaya operasionalnya—yang diklaim termasuk dalam Rp 25 miliar—tetap menyisakan tanda tanya besar. Apakah anggaran untuk honor, konsumsi, dan mobilisasi 509 personel itu memakan porsi singa dari total dana, sementara logistik untuk rakyat hanya mendapat porsi remah-remah?
Saat ini, fokus pemerintah, menurut Gus Ipul, memang pada evakuasi dan pemenuhan kebutuhan dasar. Tapi retorika “fokus” sering kali menjadi tameng birokratis untuk menutupi minimnya hasil nyata di lapangan.


Wartawan di lapangan melaporkan adanya keluhan logistik yang tersendat, bantuan tenda yang minim, dan dapur umum yang terkadang kehabisan bahan makanan di beberapa titik terpencil. Kontras dengan klaim “hampir mencapai Rp 25 miliar” yang dikeluarkan dari balik meja menteri.
Di mana letak pertanggungjawaban moral dan finansial sang menteri? Berita ini menuntut audit yang transparan dan rinci atas penggunaan dana Rp 25 miliar tersebut. Rakyat Sumatera yang sedang berduka berhak tahu, apakah dana bantuan mereka benar-benar digunakan untuk meringankan beban, atau justru terserap dalam pusaran administrasi dan operasional birokrasi yang tak terlihat?
Kementerian Sosial harus segera membuka buku kasnya. Jangan biarkan tragedi kemanusiaan ini ternodai oleh keraguan publik akan transparansi dana bantuan. Rakyat menuntut kejelasan, bukan janji-janji klise!
TIM REDAKSI E-RA BARU NASIONAL BERKONTRIBUSI BESAR DALAM PENULISAN ARTIKEL INI

