Pemerintah Daerah Indonesia Simpan Triliunan Dana Menganggur

Posted by : erabarun October 24, 2025

JAKARTA, Indonesia — Sebuah laporan terbaru mengungkapkan bahwa pemerintah daerah di Indonesia telah mengakumulasi dana menganggur yang sangat besar, yaitu Rp 234 triliun, yang memicu kekhawatiran tentang efektivitas penggunaan sumber daya publik. Menurut data Kementerian Keuangan, 15 pemerintah daerah memiliki simpanan yang cukup besar di bank, dengan jumlah tertinggi dipegang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Kota Banjarbaru.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim bahwa pemerintah pusat telah tepat waktu dalam menyalurkan dana kepada pemerintah daerah, dengan Rp 644,9 triliun telah ditransfer per September 2025. Namun, ia mendesak pemerintah daerah untuk memanfaatkan dana tersebut secara efektif untuk proyek-proyek pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat.

“Kami telah melakukan bagian kami dalam menyalurkan dana tersebut. Sekarang giliran pemerintah daerah untuk memastikan dana tersebut digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Purbaya.

Gubernur Jakarta, penerus Anies Baswedan, Gubernur Pramono Anung, telah berjanji untuk mengoptimalkan penggunaan dana menganggur Jakarta yang mencapai Rp 14,6 triliun. “Dana tersebut akan kami gunakan untuk proyek-proyek pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat,” ujar Pramono.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah tudingan bahwa pemerintahannya telah menyimpan dana sebesar Rp 4,1 triliun di bank. Ia justru mengklaim bahwa dana tersebut disimpan di rekening kas daerah dalam bentuk giro, sebesar Rp 3,8 triliun.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga membantah tudingan bahwa pemerintahannya memiliki dana menganggur sebesar Rp 3,1 triliun, dengan menyatakan bahwa jumlah sebenarnya di Rekening Kas Daerah hanya Rp 990 miliar.

Persoalan ini menyoroti perlunya pemerintah daerah mengelola keuangannya secara lebih efektif dan memprioritaskan proyek-proyek pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat.

TIM REDAKSI E-RA BARU JAKARTA BERKONTRIBUSI DALAM PENULISAN ARTIKEL INI

RELATED POSTS
FOLLOW US