OKI, SUMSEL – Kepala SDN1 Lubuk Ketepeng, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) mengizinkan sekolah yang dipimpinnya menjadi lokasi proyek siluman.
Membiarkan Sekolah Dasar Negeri 1 Lubuk Ketepeng menjadi lokasi proyek siluman merupakan perbuatan melawan hukum.
Sebuah perusahaan konstruksi tak dikenal baru-baru ini membangun toilet di sekolah itu.
Hasil penyelidikan dan uji materi yang dilakukan E-RA BARU menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut melanggar hukum dan merugikan keuangan pemerintah daerah


ADENI ANDRIADI

