
OKI, SUMSEL – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan telah mengeluarkan surat edaran yang melarang keras kegiatan acara perpisahan dan studytour di jenjang PAUD, SD, dan SMP. Langkah ini diambil untuk mengurangi beban biaya pada orang tua siswa dan menjaga ketertiban masyarakat.
Larangan Kegiatan
Surat edaran yang dikeluarkan pada 30 April 2025 ini memerintahkan seluruh PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk tidak melaksanakan acara perpisahan, studytour, dan kegiatan sejenisnya yang membebani biaya orang tua siswa. Selain itu, kegiatan konvoi sepeda motor dan aksi coret-coret juga dilarang karena dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Alasan di Balik Larangan
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) lebih fokus pada kualitas dan kesetaraan, tanpa membebani orang tua siswa dengan biaya yang tidak perlu. Dengan demikian, diharapkan semua siswa dapat menikmati proses pendidikan tanpa tekanan finansial yang berlebihan.
Dampak pada Masyarakat
Larangan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terutama dalam hal mengurangi biaya pendidikan yang tidak perlu dan menjaga ketertiban masyarakat. Namun, reaksi dari masyarakat dan pihak sekolah masih perlu diamati untuk memahami bagaimana kebijakan ini akan diterima dan dilaksanakan.
ADENI ANDRIADI