
LUBUKLINGGAU, SUMSEL – Kasus tewasnya Robert Marlando Hararap (20) warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan, karena overdosis saat pesta miras dan narkoba, masih menyisakan banyak pertanyaan. Enam pemuda yang terlibat dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Lubuklinggau.
Rekonstruksi Kasus
Polisi telah melakukan rekonstruksi kasus ini, yang melibatkan 26 adegan di dua lokasi. Dalam rekonstruksi ini, terungkap bahwa para tersangka dan korban melakukan pesta miras dan narkoba, dan korban meninggal dunia setelah mengonsumsi ekstasi campur miras.
Ibu Korban Minta Polisi Dalami Kejanggalan
Namun, ibu korban, Lina Aving, meminta polisi untuk mendalami kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini. Menurutnya, pengakuan tersangka dan proses rekonstruksi tidak sinkron dengan hasil visum. “Hasil visum ada luka di kepala, di badan, dan kaki, itu perlu dijelaskan lagi,” ungkap Lina, Kamis.(15/5).
Permintaan Ibu Korban
Lina juga mempertanyakan luka-luka yang ditemukan pada tubuh korban. “Luka itu dari mana, lebam itu dari mana, luka itu disebabkan oleh apa?” tanyanya. Ia meminta Kapolres untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
Jalur Hukum
Lina juga mengancam akan menempuh jalur hukum lebih tinggi jika kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini tidak diusut tuntas. “Kalau tidak kami akan menempuh jalur hukum lebih tinggi,” ungkapnya.
TIM REDAKSI