
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi 11 hakim tinggi dari Jakarta ke sejumlah pengadilan tinggi di kawasan Indonesia Timur. Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, berharap mutasi ini dapat meningkatkan kinerja peradilan.
Pesan Ketua MA
Sunarto mengingatkan para pimpinan lembaga peradilan untuk terus menjaga integritas dan menghindari pelayanan yang bersifat transaksional. “Saya tidak bosan-bosan ingin mengingatkan pada seluruh warga pengadilan untuk selalu menjaga integritasnya,” kata Sunarto.
Daftar Hakim yang Dimutasi
Sebanyak 11 hakim dipindahkan ke pengadilan tinggi di Ambon, Jayapura, Maluku Utara, dan Papua Barat. Nama-nama hakim yang dimutasi antara lain Yusuf Pranowo, Buyung Purnoka, Chitta Chavanyingtas, dan lainnya.
Tujuan Mutasi
Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja peradilan dan menjaga integritas lembaga peradilan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan adil.
ADENI ANDRIADI