
PALEMBANG, SUMSEL – Sebuah laporan telah diajukan ke Divisi Propam Polda Sumatera Selatan terhadap oknum polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polres Prabumulih. Laporan ini terkait dugaan pemerasan terhadap keluarga salah satu warga yang terjaring razia narkotika.
Keluarga Diminta Uang Tebusan
Istri dari tersangka CS (49) mengaku dihubungi oleh oknum polisi yang meminta uang tebusan sebesar Rp150 juta agar suaminya tidak diproses secara hukum. Setelah negosiasi, nominal tersebut disepakati menjadi Rp80 juta.
Keluarga Terpaksa Menjual Barang
Untuk memenuhi permintaan tersebut, keluarga terpaksa menjual perhiasan dan menggadaikan mobil pribadi. Setelah pembayaran, CS dan beberapa rekannya dibawa ke sebuah yayasan rehabilitasi, namun kembali dimintai uang.
Polres Prabumulih Tunggu Proses Polda
Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, Sabtu (17/5), menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kebenaran laporan tersebut dan menunggu proses yang berjalan di Polda Sumsel. “Semua informasi harus dibuktikan,” tegasnya.
TIM REDAKSI