
JAKARTA – Wahyudi Andrianto, adik ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei 2025, untuk menyerahkan ijazah asli Jokowi. Kedatangan Wahyudi bersama tim kuasa hukum Jokowi ini merupakan respons atas permintaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Dokumen yang Diserahkan
Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, menjelaskan bahwa ijazah yang diserahkan mencakup jenjang sekolah hingga perguruan tinggi. “Semua kami bawa,” tambahnya.
Kasus yang Sedang Diselidiki
Dittipidum Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus aduan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Sebelumnya, Jokowi juga telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya.
Proses Penyelidikan
Dalam proses penyelidikan, Dittipidum telah memeriksa 26 saksi, termasuk pihak pengadu, staf Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni Fakultas Kehutanan UGM, dan staf SMA Negeri 6 Surakarta. Pihak Dittipidum juga telah memeriksa sejumlah dokumen terkait ijazah Jokowi.
TIM REDAKSI