
JAKARTA – Jaksa penuntut umum telah mendakwa empat orang dalam perkara suap untuk membuka blokir situs judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam surat dakwaan, terungkap bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu, Budi Arie Setiadi, diduga memiliki peran penting dalam kasus ini.
Alokasi 50 Persen untuk Budi Arie
Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Budi Arie Setiadi diduga menerima alokasi 50 persen dari hasil suap judi online. Jaksa juga menyebutkan bahwa Budi Arie Setiadi meminta Zulkarnaen Apriliantony untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online.
Budi Arie Bantah Tuduhan
Budi Arie Setiadi membantah tuduhan tersebut melalui video yang dikirimkannya. Dalam video tersebut, Budi Arie menyatakan bahwa dia tidak pernah meminta uang dari bisnis judi online dan tidak pernah memberi perintah untuk melindungi bisnis judi online.
Kasus Ini Masih Berlanjut
Kasus suap judi online ini masih berlanjut dengan proses persidangan yang sedang berlangsung. Jaksa penuntut umum terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk membuktikan kasus ini.
TIM REDAKSI