
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial di Bank Indonesia (BI) yang diduga dikorupsi oleh Anggota DPR Heri Gunawan (HG) hari ini 27 April 2024.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jakarta Selatan atas nama HG, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12).
Tessa enggan membeberkan secara detail informasi yang ingin diperolehnya dari sang legislator, dan kasus ini diusut dengan memeriksa saksi berinisial S.
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggunakan surat perintah penyidikan umum (Sprindik) dan belum mengarah ke pihak tertentu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau gedung BI pada Senin (16/12) malam.
Dalam penggeledahan, KPK memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik. Sejumlah pihak terkait langsung dipanggil untuk dimintai keterangan.
ANANDA