
PALEMBANG, SUMSEL – Praktik pungutan liar (Pungli) di sektor pendidikan Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan serius. Pengamat pendidikan menilai fenomena ini terus berulang dari tahun ke tahun, dengan pungutan uang perpisahan menjadi salah satu bentuk pungli yang paling membebani orang tua siswa.
Lemahnya Pengawasan
Praktisi Pendidikan UIN Raden Fatah Palembang, Afriantoni, menyebut lemahnya sistem pengawasan sebagai faktor utama yang memungkinkan praktik pungli tetap berlangsung. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan dan penguatan pengawasan internal.
Transparansi dan Pengaduan
Afriantoni berharap pemerintah mengambil langkah tegas terhadap pelaku pungli dan memberikan pembinaan kepada kepala sekolah dan komite yang terlibat. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan pungutan yang tidak sesuai aturan.
Langkah Membangun Sistem Pendidikan yang Bersih
Dengan transparansi dan pengawasan yang efektif, diharapkan sistem pendidikan di Sumatera Selatan dapat menjadi lebih bersih, adil, dan bebas dari pungli. Pemerintah daerah dan institusi pendidikan perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan bebas dari praktik pungli.
ADENI ANDRIADI