
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, enggan berkomentar banyak terkait laporan Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Marullah dilaporkan diduga menyalahgunakan jabatan dengan mengangkat anaknya sebagai tenaga ahli dan melakukan praktik nepotisme.
Laporan ke KPK
Dalam laporan tersebut, Marullah diduga melakukan beberapa pelanggaran, termasuk menyiapkan ruangan khusus untuk anaknya di dekat ruang kerjanya, mengumpulkan dana dari petinggi BUMD dan SKPD untuk kepentingan pribadi, dan menjadikan anaknya sebagai tangan kanan untuk persetujuan lelang proyek di Jakarta.
KPK Akan Tindaklanjuti Laporan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Jum’at (16/5), mengatakan bahwa KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa validitas informasi dan mengumpulkan data dari sumber lain. KPK juga akan melakukan telaah untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau tidak.
Pramono Anung Diam
Pramono Anung enggan berkomentar banyak tentang laporan tersebut, dengan mengatakan “Saya belum tahu”. Sikap diam ini menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan pemerintah DKI Jakarta dalam menangani kasus korupsi.
TIM REDAKSI